Ketiadaan ruang dan waktu yang cukup untuk mempompa air susu ibu (ASI) kerap menjadi hambatan ibu bekerja untuk memperlihatkan ASI pribadi kepada buah hatinya. Namun berdasarkan Ikatan Konselor Menyusui Indonesia (IKMI), keberadaan ruang laktasi di daerah kerja saja tidak cukup.
"Ada ruang laktasi di daerah kerja itu cantik sekali. Tapi dengan adanya ruang laktasi saja belum cukup. Sebab masih ada ibu yang mempunyai dilema dengan pemberian ASI pribadi pada anaknya yang mana itu bukan sebab ada atau tidaknya ruang laktasi," kata Ketua Ikatan Konselor Menyusui Indonesia (IKMI), Fransiska Mardiananingsih, IBCLC, saat dihubungi detikHealth pada Selasa (28/10/2014).
Selain ruang laktasi, sambungnya, sebaiknya diberikan juga konseling menyusui untuk para ibu bekerja yang sedang menyusui. Nah, konseling ini dapat diberikan di klinik perusahaan.
"Di klinik perusahaan dapat berkonsultasi juga soal laktasi. Makara jikalau ada ibu bekerja yang ada dilema terkait pemberian ASInya dapat konsultasi dan dapat segera diselesaikan," lanjut Siska.
Perlukah pemberian waktu cuti sampai 6 bulan pada karyawati yang melahirkan semoga pemberian ASI pribadi dapat berjalan dengan baik? "Kalau cuti diperpanjang tapi ibu tidak termotivasi memperlihatkan ASI pribadi akhirnya percuma juga," ucap Siska.
"Kalau di perusahaan cuma ada ruang laktasi saja, tidak otomatis menuntaskan jikalau ada dilema sebelum mendapat pemberian teknis," imbuh Siska.
Sumber http://kesehatan.blogspot.co.id/
"Ada ruang laktasi di daerah kerja itu cantik sekali. Tapi dengan adanya ruang laktasi saja belum cukup. Sebab masih ada ibu yang mempunyai dilema dengan pemberian ASI pribadi pada anaknya yang mana itu bukan sebab ada atau tidaknya ruang laktasi," kata Ketua Ikatan Konselor Menyusui Indonesia (IKMI), Fransiska Mardiananingsih, IBCLC, saat dihubungi detikHealth pada Selasa (28/10/2014).
Selain ruang laktasi, sambungnya, sebaiknya diberikan juga konseling menyusui untuk para ibu bekerja yang sedang menyusui. Nah, konseling ini dapat diberikan di klinik perusahaan.
"Di klinik perusahaan dapat berkonsultasi juga soal laktasi. Makara jikalau ada ibu bekerja yang ada dilema terkait pemberian ASInya dapat konsultasi dan dapat segera diselesaikan," lanjut Siska.
Perlukah pemberian waktu cuti sampai 6 bulan pada karyawati yang melahirkan semoga pemberian ASI pribadi dapat berjalan dengan baik? "Kalau cuti diperpanjang tapi ibu tidak termotivasi memperlihatkan ASI pribadi akhirnya percuma juga," ucap Siska.
"Kalau di perusahaan cuma ada ruang laktasi saja, tidak otomatis menuntaskan jikalau ada dilema sebelum mendapat pemberian teknis," imbuh Siska.
Advertisement